Wismilak mengelola usaha industri rokok, terutama Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Bidang usaha Perseroan mencakup produksi bumbu rokok, filter dan kelengkapan rokok lainnya; pemasaran dan penjualan produk rokok dan kelengkapannya; serta penyertaan pada produsen rokok kretek.
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Wismilak senantiasa berupaya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait: good manufacturing practices; kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan; tata kelola perusahaan; dan lain-lain.